Sejak 31 Oktober 2017 Pemerintah sebenarnya sudah menginformasikan bahwa akan ada peraturan untuk meregistrasi simcard kita , peraturan registrasi ini sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) No. 14 Rahun 2017 yang merupakan revisi dari PM No.12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Tak hanya bagi pelanggan yang akan membeli SIM card baru, pelanggan lama …