Saat ini, modus kejahatan terhadap kendaraan cukup banyak. Namun, kejahatan yang masih marak adalah modus memecahkan kaca mobil, dan masyarakat harus berhati-hati.
Menurut Kepala Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Agung Wibowo, ada tips yang bisa dilakukan pemilik mobil untuk mencegah modus kejahatan memecahkan kaca. Salah satunya, tidak menutup kaca secara penuh saat parkir, guna mengantisipasi terjadi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan.
“Tipsnya, kalau parkir siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi,” papar Kompol Agung, seperti disitat NTMC Polri.
Lanjutnya, berbagai macam benda keras digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Cara yang biasa dilakukan, adalah memecah dengan mendorong helm dan yang lagi ngetrenddengan serbuk busi mobil atau motor.
Namun, memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kapak, semakin jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras. Bahkan, dengan benda keras juga berbahaya kepada pelakunya sendiri.
Memecahkan kaca dengan cara mendorong atau menekan helm ke kaca mobil, meski tidak menimbulkan suara, namun kalau menggunakan kaca film yang bagus biasanya tetap sulit dibuka.
Oleh karena itulah, para pelaku kejahatan melakukan aksinya dengan cara baru, yakni serbuk busi.
Pelaku ini kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur, agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin. Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi, kaca langsung retak.
Kaca yang retak akan dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku pun memboyong barang berharga yang ditinggal pelaku di dalam mobil.
Baca juga :